Pelaksanaan
Pendidikan PMR
a. Pendidikan
pelatihan PMR
- Tingkat Pusat :
-
Sekjen PMI bertanggungjawab
atas hasil Akhir dan Pendidikan pelatih PMR Tingkat Pusat dan penataran pembina
PMR tingkat pusat
-
Dalam pelaksanaan
sehari-hari, sekjen PMI berrtanggungjawab atas :
Divisi Bina Organisasi
Divisi Pendidikan dan Latihan
Divisi
Bina Bantuan dan Dana
-
Pengurus Pusat berwenang
menentukan siapa dari calon peserta yang sudah diseleksi oleh pengurus daerah
untuk dapat mengikuti penatan Pembina
-
Pengurus Pusat berwenang
menentukan siapa yang bias diangkat menjadi Pembina / pelatih PMR Tingkat
pusat, Daerah dan Cabang
- Tingkat Daerah
-
Sekretaris Daerah bertanggungjawab
atas hasil Akhir dari pendidiakn pelatih PMR Tingkat Daerah dan Pembina PMR
Tingkat Daaerah
-
Pengurus Daerah PMI
berwenang menentukan calon siswa yang diseleksi pengurus Cabang untuk mengikuti
penataran Pembina PMR/ Pendidikan pelatih PMR Tingkat daerah/pusat
-
Pengurus Daerah PMI
berwenang menentukan siapa yang bias diangkat menjadi Pembina/pelatih PMR
Tingkat daerah
- Tingkat Cabang
-
Sekretaris Cabang PMI
bertanggungjawab atas hasil Akhir dari Pendidikan Pelatih PMR Tingkat Cabang
dan penataran Pembina PMR Tingkat Cabang
-
Pengurus Cabang PMI
berwenang siapa dari calon siswa yang dikirim oleh sekolah/ ranting yang dapat
mengikuti penataran Pembina PMR/ Pelatih PMR Tingkat Cabang
-
Pengurus Cabang PMI
berwenang menentukan siapa yang bias diangkat menjadi Pembina/ Pelatih PMR
Tingkat Cabang
b. Pendidikan
PMR di sekolah dan luar sekolah
- Pendidikan PMR di sekolah
-
Untuk PMR Mula
-
Untuk PMR Madya Dan Wira
- Pendidikan PMR di luar sekolah
c. Pengorganisasian
Pendidikan PMR
- Tingkat Pusat
d. Tugas
masing-masing unit
-
Sekjen : Pimpinan tertinggi bertanggungjawab
terhadap PP-PMI memberi pengarahan strategi / kebijaksanaan kepada ketua
pelaksana.
-
Ketua Pelaksana ( Kalak ) :
memimpin seluruh upaya penyelenggaraan Pendidikan
-
Seksi Pengarah : - memberi saran teknis
-
membimbing pelatih / fasilitator
-
melaksanakan kegiatan Administrasi pelatih
-
Seksi Administrasi :
§ Memberi saran / Operasional
§ Penyelenggara : memimpin kegiatan sehari-hari sesuai
program yang ditentukan
§ Fasilitator / Pelatih : - menerapkan Metode / Teknik yang
paling efektif untuk peserta
§ Menyiapkan
Materi tertulis
§ Memberikan umpaan balik kepada ketua pelaksana
2.
Tingkat
Daerah
Keterangan :
1. Jabatan
ketua seksi PMR dijabat Pembina terlatih di PMR Daerah
2. Jabatan
Pembina kelompok dijabat Pembina yang terlatih, penataran Pembina PMR Tingkat
Cabang
Masing-masing
kelompok dibina seorang Pembina kelompok yang tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar