Selasa, 10 April 2012

Arti guru menurut islam





Guru menurut arti Lughat (bahasa) :                                         atau             artinya Pendidik / pengajar, sedang pengertian murid menurut Lughat (bahasa):                                                                                                                                  
artinya pelajar / anak didik, antara guru dan murid memiliki satu komitmen (tujuan yang sangat penting yaitu lancar dan suksesnya proses belajar mengajar baik didalam pendidikan formal maupun non formal, maka guru disebut juga orang tua, yaitu sebagai orang tua bagi anak didiknya.  Ada suatu pendapat yang mengatakan bahwa didunia ini ada tiga orang tua yang harus dihormati dan dipatuhi, yaitu :

1.     Orang Tua Kandung yaitu orang tua yang melahirkan dan memelihara kita;
2.     Orang Tua Mertua yaitu orang tua sebab adanya pernikahan;
3.     Orang Tua Guru yaitu orang tua yang mendidik dan mengajar disekolah, dan ada istilah Guru itu artinya digugu dan ditiru (teladani).

Maka dari beberapa pengertian diatas bahwa guru memgang peranan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, dipundaknya terpikul tanggung jawab utama kefektifan seluruh usaha kependidikan disekolah, ada sesuatu yang hilang selama ini disumbangkan oelh adanya interaksi antara manusia, antara guru dan murid kehilangan yang utama ialah segi keteladanan dan penanaman nilai-nilai yang dikristalisasikan dalam tujuan pengajaran.
Lalu masyarakat menurut arti bahasa          artinya tetangga, jadi masyarakat/tetangga ini adalah kumpulan pribadi seseorang secara berkelompok disuatu tempat tinggal.  Maka timbullah tetangga yang pada akhirnya terbentuk masyarakat, dari tingkat RT sampai tingkat nasional (negara ).  Masyarakatpun dari yang terbelakang sampai yang paling maju, mengatakan bahwa guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat, namun wujud pengakuan itupun berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat lain, sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkret, sementara yang lain mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih beda yaitu masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru.
Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oelh guru, sehingga peran guru baik disekolah maupun ditengah-tengah masyarakatnya bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya maupun bagi lingkungan dimana dirinya bertempat tinggal, karena ada istilah yang mengatakan guru kencing berdiri, murid kencing berlari, maksudnya apa yang dilakukan oleh seorang guru akan menjadi cermin bagi murid-muridnya.

1.    Tugas Guru Di Sekolah
Dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN ) pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khususnya diangkat dengan tugas utama mengajar, disamping itu dia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yaitu membimbing dan mengelola administrasi sekolah, tiga tugas ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan oelh guru kepada pelajara dan tiga peranan yang harus dijalankannya, 3 (tiga) layanan yang dimaksud adalah :
1.     Layanan Instruksional
2.     Layanan Bantuan (bimbingan dan konseling), serta
3.     Layanan Adminstrasi


Adapun 3 (tiga) Peranan Guru adalah :
1.     Sebagai Pengajar, guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar, tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi 4 (empat) pokok, antara lain :
a.      Menguasai Bahan Pengajaran;
b.     Merencanakan Program Belajar – Mengajar;
c.      Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar;
d.     Menilai program belajar-mengajar.
2.     Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajara/siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar mengajar berkaitan erat dengan berbagai masalah diluar kelas yang sifatnya non akademis.
3.     Sebagai Administrator Kelas, mecakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola sekolah, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.
Disamping memiliki tugas-tugas diatas, guru memiliki kewajiban yang berhubungan dengan kedudukannya sebagai salah satu komponen tenaga kependidikan, kewajiban tersebut dikemukakan didalam UUSPN pasal 31 sebagai berikut :
a.      Membina loyalitas pribadi dan peserta didik terhadap ideologi negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945;
b.     Menjunjung Tinggi Kebudayaan Bangsa;
c.      Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian;
d.     Meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta pembangunan bangsa;
e.      Menjaga nama baik sesuai dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat bangsa dan negara.

2.    Tugas Guru Di Masyarakat
Harus bisa menjadi touladan bagi lingkungannya, baik moral (akhlaq), kepribadian mapun perbuatan, sehingga baik murid yang dididik di sekolah maupun masayaakat lingkungannya bisa meneladani,  karena keadaan lingkungannya akan sangat berpengaruh, baik atau tidaknya seorang anak didik maka guru harus memahami tetangga disuatu lingkungan dimana dirinya bertempat tinggal, bahwa tetangga memiliki macam bentuk, yang sekaligus memiliki hak masing-masing, yaitu :
a.      Tetangga yang memiliki satu hak, yaitu hak sebagai tetangga; apabila disuatu masyarakat muslim berdampingan dengan non muslim;
b.     Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu karena adanya hubungan nasab dan karena rumahnya berdekatan;
c.      Tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu karena adanya hubungan nasab, karena ikatan satu agama dan karena rumahnya saling berdekatan.
Maka sebagai guru harus bisa menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat yang terdiri dari macam-macam hak dalam bertetangga, sehingga akan tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan dinamis, yang secara otomatis akan mempengaruhi jiwa anak didik ditengah-tengah masyarakat.  Dari itu semua akan tercipta sikap toleransi dalam persaudaraan (ukhuwah) dengan baik, sedang dalam Islam sendiri Ukhuwah ada tiga macam, yaitu :
  1. Ukhuwah Wathoniyah, persaudaraan sebangsa setanah air, walaupun berbeda-beda suku bangsa, warna kulit, tetap satu yaitu Republik Indonesia;
  2. Ukhuwah Basyariyah, persaudaraan pada sesama manusia, tidak mengenal perbedaan warna kulit, suku bangsa, jabatan, tetap satu sebagai hamba Allah SWT yang terlahir dalam keadaan merdeka;
  3. Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama muslim, tidak mengenal kasta, kedudukan, ras, tetap satu Tuhan yaitu Allah SWT.

Disamping itu guru harus memiliki persyaratan yang berkenaan dengan dirinya, yaitu :
  1. Hendaknya guru senantiasa Insyaf akan pengawasab Allah SWT, terhadapnya dalam segala hal perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah SWT kepadanya;
  2. Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu;
  3. Hendaknya guru berzuhud;
  4. Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi;
  5. Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina menurut syariat agama;
  6. Hendaknya guru memlihra syiar-syiar Islam;
  7. Hendaknya guru rajin melakukan hal-hal yang disunahkan agama;
  8. Hendaknya guru memelihara akhlaq mulia dalam pergaulan;
  9. Hendaknya guru selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat;
  10. Hendaknya guru selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang lain yang lebih rendah dari dirinya;
  11. Hendaknya guru rajin meneliti, menyusun dan mengarang.

4.     Pendidikan Anak Menurut Ajaran Agama Islam




“Barang siapa tidak berprilaku menurut syariat, maka Allah tidak akan membimbingnya”      ( Umar bin Khatab ).
  1. Pandangan Islam Terhadap Pendidikan Anak
Anak merupakan tanaman kehidupan, buah cita-cita, penyejuk hati, bunga bangsa yang sedang mekar berkembang, dan putik kemanusiaan yang merupakan dasar terbitnya pagi yang cerah, hari esok yang gemilang guna merebut kembali masa lalu yang cemerlang serta memelihara kedudukan umat manusia yang gemilang.
Rasa tanggung jawab terasa semakin besar apabila pembaca mengetahui bahwa anak-anak adalah generasi penerus yang memikul misi kehidupan dimana keduanya merupakan sendi terpenting bagi kehidupan sosial, kemanusiaan, dan pembangunan, 2 (dua) sendi itu adalah :
a.      Mereka memikul tanggung jawab melestarikan lapangan kerja bangsa dan hasil yang telah dicapai disegala aspek kehidupan sehingga mereka mampu berada di barisan depan dalam bidang kemajuan guna menggapai seluruh manfaat dan mengangkat bendera kemajuan disetiap sektor, serta meletakan langkah-langkah mereka disetiap aspek kehidupan, juga memperkuat efektifitas mereka dalam kehidupan ini;
b.     Mereka mengemban Risalah (misi) nasional diseluruh pelosok dunia dan berusaha merealisasikan kemajuan bangsa, melestarikan kebesarannya, serta meningkatkan kualitasnya beserta kuantitas warga negara disetiap kancah pergulatan khidupan ini;
Karena itu Islam mengarahkan perhatiannya kepada masalah pendidikan mereka, sehingga masayarakat bisa hidup bahagia dan merekapun bisa berusaha memajukan masyarakat.
Dalam Islam kita dapati banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan mengasuh anak serta memelihara kehidupan dan pribadinya.  

  1. Anak diantara Fitrah dan Lingkungan serta Tanggung Jawab Orang Tua dan Guru
Walaupun pesatnya kemajuan psikologi dan keberhasilan yang dicapai oleh para pakarnya, dimana mereka turut serta mengatur perilaku jiwa, menentukan fase-fase emosi dan mengukur dimensi jiwa dengan ukuran-ukuran yang hampir realistis walaupun apa yang meraka bicarakan mengenai masa kanak-kanak dan fase-fase perkembangannya dan apa yang mereka tentukan berupa macam-macam insting dan gejolak emosi serta perilaku anak pada tiap-tiap fasenya, dan lain sebagainya, namun tanpa diragukan lagi Islam merupakan agama pelopor yang mempelopori setiap ide peningkatan kualitas anak di setiap fase perkembangannya serta mendorong roda kehidupan supaya berjalan secara lebar menuju pembangunan yang berhasil, juga menuju peradaban kebudayaan.
Para pakar telah mengakui bahwa lingkungannya dimana anak hidup memiliki pengaruh yang besar (efektif) terhadap tabiat (watak), moral, dan kebiasaan sianak yang pertama sianak akan terpengaruh oelh kedua orang tuanya yang dipandangnya sebagai idola dalam perilaku dan hidupnya, untuk itu seharusnya orang tua tidak menampakan diri dihadapan anak-anak mereka kecuali dalam penampilan yang biak dan perilaku (akhlaq) yang benar, lalu setelah anak memasuki jenjang pendidikan formal di sekolah pengaruh guru dalam kehidupannya sangat berpengaruh, maka guru diharapkan bisa menjadi teladan baik di sekolah maupun di masyarakat.
  1. Pendidik Anutan dan Pembinaan Anak
Para pakar pendidikan Islam, seperti Al-Ghozali, Ibnu Khaldun, dan Ibnu Maskaweh, telah  memperingatkan tentang pentingnya pendidikan anak dengan pertimbangan periode ini sangat baik untuk menanamkan akhlaq serta membina emosi (efektif) dan pikiran (kognitif), para pakar ini telah berbicara panjang lebar mengenai pentingnya atau fungsi pendidikan anak, merak sendiri telah mendengar sabda Rosullulloh S.A.W yang berbunyi :




“ Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci)”
Al-Qur’an sendiri telah memperingatkan bahwa Islam adalah agama fitrah.  Dalam firman Allah SWT :




“ Fitrah Allah SWT yang telah menciptakan manusia menurut fitarhnya itu  “

Budi pekerti sangat dituntut pada masa kanak-kanak, supaya sianak tumbuh dengan memiliki perilaku terpuji dan berakhlaqul karimah. 
Rosullulloh SAW bersabda :

“ Seorang mendidik anaknya jauh lebih baik baginya daripada bersedakah satu Sho’  setiap hari “
Tatkala kita mendidik anak-anak, berarti kita persembahkan benih yang bersih bagi dunia dan elemen yang falah bagi masyarakat, inilah yang menjadi tujuan pendidikan Islam dan Islam itu sendiri, kitapun mendapat pahala karenanya.

  1. Islam dan Pendidikan Mandiri Bagi Anak
Orang tua diwasiatkan untuk memelihara dan membimbing pendidikan anak-anaknya, Islam tidak bermaksud memporak-porandakan jiwa sianak dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga hidup dan urusannya hanya dipikirkan, diatur dan dikelola oleh kedua orang tuanya.
As. Sayid Muhamad Rasyid Ridlo dalam tafsir Al-Manar menuturkan beberapa contoh tentang inti pandangan Islam terhadap pendidikan anak dengan didukung oleh berbagai bukti dan argumentasi, beliau mengatakan bahwa kemadirian dan kebebasan merupakan dua unsur yang menciptakan generasi muda yang mandiri, keduanya merupakan asas bangun Islam.

Acuan jempol bagi Rosulluloh SAW yang pernah bersabda :




“ Bermain-mainlah dengan anakmu selama seminggu, didiklah ia selama seminggu, temanilah ia selama seminggu pula, setalah itu suruhlah ia mandiri “
Keikutsertaaan sianak dalam mengemukakan pendapat walaupun pendapatnya tersebut rendah, sederhana, dan jauh dari inti permasalahan dan menjelaskan kekeliruan yang ada pada pendapatnya serta mengemukakan pendapat yang benar, baik dari pihak ayah maupun ibu, merupakan masah yang perlu mendapat perhatian, sikap seperti ini akan membentuk si anak dengan pola baru dan akan memberinya bimbingan dan pengarahan yang benar.

  1. Islam dan Mengajar Anak
Islam menganjurkan menuntut ilmu dan mengajarkanya mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat serta bukan monopoli jenis kelamin atau kelompok golongan tertentu, mencari ilmu merupakan ketentuan umum dan kepentingan setiap makhluk hidup, anak laki-laki dan anak perempuan sama dalam masalah untuk menuntut ilmu, begitu pula dalam hal mengajarkannya.
Masyarakat yang warga negaranya tumbuh berkembang dengan memiliki kesadaran, pengetahuan, pedoman hidup, pandangan hidup, kebudayaan dan ilmu pengetahuan adalah masyarakat yang sejati dan mampu meningkatkan kualitas warga negaranya serta mampu maju berkat adanya warga negara seperti itu.
Rosullulloh SAW Bersabda :




“ Ajarilah anak-anak kalian, karena mereka diciptakan untuk mengahadapi zaman yang bukan zaman kalian sekarang ini “




“ Tuntutlah ilmu itu meskipun di negeri Cina (hadist)
Tujuan yang akan dicapai oleh Islam dalam kaitannya dengan menuntut ilmu ini jauh sejauh negeri Cina dari negera Arab serta luas seluas-luasnya jarak antar keduanya.  Tidaklah cukup menjadi bukti atas hasrat Islam akan ilmu bahwa ayat pertama Al-Qur’an yang diturunkan, yang merupakan awal terpancarnya fajar nur dan rahmat sesuai dengan menggali ilmu dipelbagai bidang.

  1. Mainan dalam Kehidupan Anak
Mainan bisa membuat anak gembira, sukaria dan bahagia serta menanamkan senyum yang lebar pada mulutnya.  Mainan telah menjadi sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan.
Rosullulloh SAW bersabda :






“ Barang siapa yang pergi ke pasar lalu membeli mainan, kemudian ia bawa kepada keluarganya, maka ia seakan-akan pembawa sedekah “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar