Guru
menurut arti Lughat (bahasa) : atau artinya Pendidik /
pengajar, sedang pengertian murid menurut Lughat (bahasa):
artinya pelajar / anak
didik, antara guru dan murid memiliki satu komitmen (tujuan yang sangat penting
yaitu lancar dan suksesnya proses belajar mengajar baik didalam pendidikan
formal maupun non formal, maka guru disebut juga orang tua, yaitu sebagai orang
tua bagi anak didiknya. Ada suatu pendapat yang
mengatakan bahwa didunia ini ada tiga orang tua yang harus dihormati dan
dipatuhi, yaitu :
1.
Orang
Tua Kandung yaitu orang tua yang melahirkan dan memelihara kita;
2.
Orang
Tua Mertua yaitu orang tua sebab adanya pernikahan;
3.
Orang
Tua Guru yaitu orang tua yang mendidik dan mengajar disekolah, dan ada istilah
Guru itu artinya digugu dan ditiru (teladani).
Maka dari
beberapa pengertian diatas bahwa guru memgang peranan yang sangat penting dalam
proses belajar mengajar, dipundaknya terpikul tanggung jawab utama kefektifan
seluruh usaha kependidikan disekolah, ada sesuatu yang hilang selama ini
disumbangkan oelh adanya interaksi antara manusia, antara guru dan murid
kehilangan yang utama ialah segi keteladanan dan penanaman nilai-nilai yang
dikristalisasikan dalam tujuan pengajaran.
Lalu
masyarakat menurut arti bahasa
artinya tetangga, jadi masyarakat/tetangga ini adalah kumpulan pribadi
seseorang secara berkelompok disuatu tempat tinggal. Maka timbullah tetangga yang pada akhirnya
terbentuk masyarakat, dari tingkat RT sampai tingkat nasional (negara ). Masyarakatpun dari yang terbelakang sampai
yang paling maju, mengatakan bahwa guru merupakan satu diantara sekian banyak
unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat, namun wujud pengakuan itupun
berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat lain, sebagian mengakui
pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkret, sementara yang lain
mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih beda yaitu masih
menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru.
Kesadaran
umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan
masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan
untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang
seharusnya dipenuhi oelh guru, sehingga peran guru baik disekolah maupun
ditengah-tengah masyarakatnya bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya maupun
bagi lingkungan dimana dirinya bertempat tinggal, karena ada istilah yang
mengatakan guru kencing berdiri, murid kencing berlari, maksudnya apa yang
dilakukan oleh seorang guru akan menjadi cermin bagi murid-muridnya.
1.
Tugas Guru Di Sekolah
Dalam
undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN ) pasal 27 ayat (3) dikemukakan
bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khususnya diangkat dengan tugas utama
mengajar, disamping itu dia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yaitu
membimbing dan mengelola administrasi sekolah, tiga tugas ini mewujudkan tiga
layanan yang harus diberikan oelh guru kepada pelajara dan tiga peranan yang
harus dijalankannya, 3 (tiga) layanan yang dimaksud adalah :
1.
Layanan
Instruksional
2.
Layanan
Bantuan (bimbingan dan konseling), serta
3.
Layanan
Adminstrasi
Adapun 3
(tiga) Peranan Guru adalah :
1.
Sebagai
Pengajar, guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar, tugas
yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya
meliputi 4 (empat) pokok, antara lain :
a.
Menguasai
Bahan Pengajaran;
b.
Merencanakan
Program Belajar – Mengajar;
c.
Melaksanakan,
memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar;
d.
Menilai
program belajar-mengajar.
2.
Sebagai
pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajara/siswa dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar mengajar berkaitan
erat dengan berbagai masalah diluar kelas yang sifatnya non akademis.
3.
Sebagai
Administrator Kelas, mecakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan
ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola sekolah, memanfaatkan prosedur
dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak
sesuai dengan etika jabatan.
Disamping
memiliki tugas-tugas diatas, guru memiliki kewajiban yang berhubungan dengan
kedudukannya sebagai salah satu komponen tenaga kependidikan, kewajiban
tersebut dikemukakan didalam UUSPN pasal 31 sebagai berikut :
a.
Membina
loyalitas pribadi dan peserta didik terhadap ideologi negara Pancasila dan
Undang Undang Dasar 1945;
b.
Menjunjung
Tinggi Kebudayaan Bangsa;
c.
Melaksanakan
tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian;
d.
Meningkatkan
kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta pembangunan bangsa;
e.
Menjaga
nama baik sesuai dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat bangsa dan negara.
2.
Tugas Guru Di Masyarakat
Harus
bisa menjadi touladan bagi lingkungannya, baik moral (akhlaq), kepribadian
mapun perbuatan, sehingga baik murid yang dididik di sekolah maupun masayaakat
lingkungannya bisa meneladani, karena
keadaan lingkungannya akan sangat berpengaruh, baik atau tidaknya seorang anak
didik maka guru harus memahami tetangga disuatu lingkungan dimana dirinya
bertempat tinggal, bahwa tetangga memiliki macam bentuk, yang sekaligus
memiliki hak masing-masing, yaitu :
a.
Tetangga
yang memiliki satu hak, yaitu hak sebagai tetangga; apabila disuatu masyarakat
muslim berdampingan dengan non muslim;
b.
Tetangga
yang memiliki dua hak, yaitu karena adanya hubungan nasab dan karena rumahnya
berdekatan;
c.
Tetangga
yang memiliki tiga hak, yaitu karena adanya hubungan nasab, karena ikatan satu
agama dan karena rumahnya saling berdekatan.
Maka
sebagai guru harus bisa menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat yang terdiri
dari macam-macam hak dalam bertetangga, sehingga akan tercipta suasana kehidupan
yang harmonis dan dinamis, yang secara otomatis akan mempengaruhi jiwa anak
didik ditengah-tengah masyarakat. Dari
itu semua akan tercipta sikap toleransi dalam persaudaraan (ukhuwah) dengan
baik, sedang dalam Islam sendiri Ukhuwah ada tiga macam, yaitu :
- Ukhuwah Wathoniyah, persaudaraan sebangsa setanah air, walaupun berbeda-beda suku bangsa, warna kulit, tetap satu yaitu Republik Indonesia;
- Ukhuwah Basyariyah, persaudaraan pada sesama manusia, tidak mengenal perbedaan warna kulit, suku bangsa, jabatan, tetap satu sebagai hamba Allah SWT yang terlahir dalam keadaan merdeka;
- Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama muslim, tidak mengenal kasta, kedudukan, ras, tetap satu Tuhan yaitu Allah SWT.
Disamping
itu guru harus memiliki persyaratan yang berkenaan dengan dirinya, yaitu :
- Hendaknya guru senantiasa Insyaf akan pengawasab Allah SWT, terhadapnya dalam segala hal perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah SWT kepadanya;
- Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu;
- Hendaknya guru berzuhud;
- Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi;
- Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina menurut syariat agama;
- Hendaknya guru memlihra syiar-syiar Islam;
- Hendaknya guru rajin melakukan hal-hal yang disunahkan agama;
- Hendaknya guru memelihara akhlaq mulia dalam pergaulan;
- Hendaknya guru selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat;
- Hendaknya guru selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang lain yang lebih rendah dari dirinya;
- Hendaknya guru rajin meneliti, menyusun dan mengarang.
4.
Pendidikan Anak Menurut
Ajaran Agama Islam
“Barang siapa
tidak berprilaku menurut syariat, maka Allah tidak akan membimbingnya” (
Umar bin Khatab ).
- Pandangan Islam Terhadap Pendidikan Anak
Anak
merupakan tanaman kehidupan, buah cita-cita, penyejuk hati, bunga bangsa yang
sedang mekar berkembang, dan putik kemanusiaan yang merupakan dasar terbitnya
pagi yang cerah, hari esok yang gemilang guna merebut kembali masa lalu yang
cemerlang serta memelihara kedudukan umat manusia yang gemilang.
Rasa
tanggung jawab terasa semakin besar apabila pembaca mengetahui bahwa anak-anak
adalah generasi penerus yang memikul misi kehidupan dimana keduanya merupakan
sendi terpenting bagi kehidupan sosial, kemanusiaan, dan pembangunan, 2 (dua)
sendi itu adalah :
a.
Mereka
memikul tanggung jawab melestarikan lapangan kerja bangsa dan hasil yang telah
dicapai disegala aspek kehidupan sehingga mereka mampu berada di barisan depan
dalam bidang kemajuan guna menggapai seluruh manfaat dan mengangkat bendera
kemajuan disetiap sektor, serta meletakan langkah-langkah mereka disetiap aspek
kehidupan, juga memperkuat efektifitas mereka dalam kehidupan ini;
b.
Mereka
mengemban Risalah (misi) nasional diseluruh pelosok dunia dan berusaha
merealisasikan kemajuan bangsa, melestarikan kebesarannya, serta meningkatkan
kualitasnya beserta kuantitas warga negara disetiap kancah pergulatan khidupan
ini;
Karena
itu Islam mengarahkan perhatiannya kepada masalah pendidikan mereka, sehingga
masayarakat bisa hidup bahagia dan merekapun bisa berusaha memajukan
masyarakat.
Dalam
Islam kita dapati banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan mengasuh anak serta
memelihara kehidupan dan pribadinya.
- Anak diantara Fitrah dan Lingkungan serta Tanggung Jawab Orang Tua dan Guru
Walaupun
pesatnya kemajuan psikologi dan keberhasilan yang dicapai oleh para pakarnya,
dimana mereka turut serta mengatur perilaku jiwa, menentukan fase-fase emosi
dan mengukur dimensi jiwa dengan ukuran-ukuran yang hampir realistis walaupun
apa yang meraka bicarakan mengenai masa kanak-kanak dan fase-fase
perkembangannya dan apa yang mereka tentukan berupa macam-macam insting dan
gejolak emosi serta perilaku anak pada tiap-tiap fasenya, dan lain sebagainya,
namun tanpa diragukan lagi Islam merupakan agama pelopor yang mempelopori
setiap ide peningkatan kualitas anak di setiap fase perkembangannya serta
mendorong roda kehidupan supaya berjalan secara lebar menuju pembangunan yang
berhasil, juga menuju peradaban kebudayaan.
Para
pakar telah mengakui bahwa lingkungannya dimana anak hidup memiliki pengaruh
yang besar (efektif) terhadap tabiat (watak), moral, dan kebiasaan sianak yang
pertama sianak akan terpengaruh oelh kedua orang tuanya yang dipandangnya
sebagai idola dalam perilaku dan hidupnya, untuk itu seharusnya orang tua tidak
menampakan diri dihadapan anak-anak mereka kecuali dalam penampilan yang biak
dan perilaku (akhlaq) yang benar, lalu setelah anak memasuki jenjang pendidikan
formal di sekolah pengaruh guru dalam kehidupannya sangat berpengaruh, maka
guru diharapkan bisa menjadi teladan baik di sekolah maupun di masyarakat.
- Pendidik Anutan dan Pembinaan Anak
Para
pakar pendidikan Islam, seperti Al-Ghozali, Ibnu Khaldun, dan Ibnu Maskaweh,
telah memperingatkan tentang pentingnya
pendidikan anak dengan pertimbangan periode ini sangat baik untuk menanamkan
akhlaq serta membina emosi (efektif) dan pikiran (kognitif), para pakar ini
telah berbicara panjang lebar mengenai pentingnya atau fungsi pendidikan anak,
merak sendiri telah mendengar sabda Rosullulloh S.A.W yang berbunyi :
“ Setiap anak
dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci)”
Al-Qur’an
sendiri telah memperingatkan bahwa Islam adalah agama fitrah. Dalam firman Allah SWT :
“ Fitrah
Allah SWT yang telah menciptakan manusia menurut fitarhnya itu “
Budi pekerti
sangat dituntut pada masa kanak-kanak, supaya sianak tumbuh dengan memiliki
perilaku terpuji dan berakhlaqul karimah.
Rosullulloh
SAW bersabda :
“ Seorang
mendidik anaknya jauh lebih baik baginya daripada bersedakah satu Sho’ setiap hari “
Tatkala
kita mendidik anak-anak, berarti kita persembahkan benih yang bersih bagi dunia
dan elemen yang falah bagi masyarakat, inilah yang menjadi tujuan pendidikan
Islam dan Islam itu sendiri, kitapun mendapat pahala karenanya.
- Islam dan Pendidikan Mandiri Bagi Anak
Orang
tua diwasiatkan untuk memelihara dan membimbing pendidikan anak-anaknya, Islam
tidak bermaksud memporak-porandakan jiwa sianak dalam jangka pendek maupun
jangka panjang, sehingga hidup dan urusannya hanya dipikirkan, diatur dan
dikelola oleh kedua orang tuanya.
As.
Sayid Muhamad Rasyid Ridlo dalam tafsir Al-Manar menuturkan beberapa contoh
tentang inti pandangan Islam terhadap pendidikan anak dengan didukung oleh
berbagai bukti dan argumentasi, beliau mengatakan bahwa kemadirian dan
kebebasan merupakan dua unsur yang menciptakan generasi muda yang mandiri,
keduanya merupakan asas bangun Islam.
Acuan
jempol bagi Rosulluloh SAW yang pernah bersabda :
“
Bermain-mainlah dengan anakmu selama seminggu, didiklah ia selama seminggu,
temanilah ia selama seminggu pula, setalah itu suruhlah ia mandiri “
Keikutsertaaan
sianak dalam mengemukakan pendapat walaupun pendapatnya tersebut rendah,
sederhana, dan jauh dari inti permasalahan dan menjelaskan kekeliruan yang ada
pada pendapatnya serta mengemukakan pendapat yang benar, baik dari pihak ayah
maupun ibu, merupakan masah yang perlu mendapat perhatian, sikap seperti ini
akan membentuk si anak dengan pola baru dan akan memberinya bimbingan dan
pengarahan yang benar.
- Islam dan Mengajar Anak
Islam
menganjurkan menuntut ilmu dan mengajarkanya mencari ilmu adalah kewajiban bagi
setiap muslim dan muslimat serta bukan monopoli jenis kelamin atau kelompok
golongan tertentu, mencari ilmu merupakan ketentuan umum dan kepentingan setiap
makhluk hidup, anak laki-laki dan anak perempuan sama dalam masalah untuk
menuntut ilmu, begitu pula dalam hal mengajarkannya.
Masyarakat
yang warga negaranya tumbuh berkembang dengan memiliki kesadaran, pengetahuan,
pedoman hidup, pandangan hidup, kebudayaan dan ilmu pengetahuan adalah
masyarakat yang sejati dan mampu meningkatkan kualitas warga negaranya serta
mampu maju berkat adanya warga negara seperti itu.
Rosullulloh
SAW Bersabda :
“ Ajarilah
anak-anak kalian, karena mereka diciptakan untuk mengahadapi zaman yang bukan
zaman kalian sekarang ini “
“ Tuntutlah
ilmu itu meskipun di negeri Cina (hadist)
Tujuan
yang akan dicapai oleh Islam dalam kaitannya dengan menuntut ilmu ini jauh
sejauh negeri Cina dari negera Arab serta luas seluas-luasnya jarak antar
keduanya. Tidaklah cukup menjadi bukti
atas hasrat Islam akan ilmu bahwa ayat pertama Al-Qur’an yang diturunkan, yang
merupakan awal terpancarnya fajar nur dan rahmat sesuai dengan menggali ilmu
dipelbagai bidang.
- Mainan dalam Kehidupan Anak
Mainan
bisa membuat anak gembira, sukaria dan bahagia serta menanamkan senyum yang
lebar pada mulutnya. Mainan telah
menjadi sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan.
Rosullulloh
SAW bersabda :
“ Barang
siapa yang pergi ke pasar lalu membeli mainan, kemudian ia bawa kepada
keluarganya, maka ia seakan-akan pembawa sedekah “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar